Rabu, 25 Maret 2015

Pelatihan Pajak di Yogyakarta

Pemerintah saat ini melakukan upaya habis-habisan dalam bidang perpajakan. Karena itu pengusaha harus menanggapinya dengan cara habis-habisan pula, yaitu dengan menempuh manajemen pajak. Bagaimanapun juga pajak bagi perusahaan tetap sebagai "biaya". Jika pengelolaan pajak tidak dilakukan dengan baik, kemungkinan di kemudian hari perusahaan terpaksa gulung tikar.

Dapat dikemukakan bahwa fungsi-fungsi manajemen pajak adalah ;
  1. Perencanaan pajak (tax planning)
  2. Pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation)
  3. Pengendalian pajak (tax control).
Pajak adalah "biaya" bagi perusahaan, sehingga meminimalkan pajak adalah salah satu fungsi menejemen keuangan dengan tidak melangga peraturan. Perlu dicatat bahwa dalam manajemen pajak tidak termasuk dalam penyelundupan pajak.

Pelatihan Pajak di Jogja
Ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang sering disingkat dengan KUP adalah landasan untuk mempelajari aturan perpajakan di Indonesia yang bersifat formal. Seseorang yang ingin belajar secara komprehensif, mau tidak mau harus belajar memahami peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam perpajakan.

Pelatihan Manajemen Pajak di Jogja 2015
Orbit Semesta Training Management Jogjakarta | Indonesia
Jl. Gedong Kuning Selatan No.123 Yogyakarta.
Telp/Fax . +62 274 371202
Email : osbitsemesta.yk@gmail.com

Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Moh. Hanafi
Hp: +62812 1520 2010